PERKHILAFAN ANTARA SAMPAI DAN TIDAKNYA PAHALA BACAAN ALQURAN KEPADA MAYIT.

To members of Kenapa Takut Bid'ah?

Kamal Bilhaq September 1 at 5:13am Reply

Ini ana copas dari forum diskusi group Kenapa Takut Bid'ah?
Yang mau protes masuk ke Topik Diskusi dan tulis protesnya di situ.


Telah menceritakan kepadaku Muhammad ibn Abdillah ibn Numair berkata : telah menceritakan kepadaku Hisyam dari Bapaknya dari Aisyah Rha : bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi S.A.W dan berkata : Ya Rasulullah, Ibuku telah mati dan tidak berwasiyat, dan aku menyangka seandainya dia berbicara, maka dia akan bersedekah. Apakah akan sampai pahalanya bila aku bersedekah atasnya? Nabi menjawab "Na'am" (ya).
Berkata Annawawi : Di dalam hadits ini bahwasanya bersedekah atas nama mayit itu bermanfaat baginya dan pahalanya sampai kepadanya, yang demikian ini adalah Ijma' Ulama' (kesepakatan para Ulama'), dan Ulama' juga bersepakat sampainya do'a kepada mayit, dan pelunasan hutangnya, berdasar dengan nash-nash yang terwarid, dan shah pula Haji atas nama mayit apabila Haji itu haji islam (Haji Wajib) dan demikian juga shah Haji sunnah ketika si mayit berwasiat, demikian ini pendapat yang paling shah menurut kami.
Dan Ulama berbeda pendapat di dalam sampainya pahala puasa ketika si mayit mati dalam keadaan punya tanggungan puasa, maka pendapat yang Rajih hal itu jawaz karena adanya Hadits-hadits shohih.

Dan pendapat yang masyhur di dalam madzhab kami, bahwasanya membaca Alqur'an itu pahalanya tidak sampai kepada mayit, dan berkata sekelompok dari Ashabuna (Ulama-ulama Madzhab Syafi'i) bahwasanya Pahalanya sampai kepada mayit, dan Imam Ahmad bin Hanbal juga mengatakan itu (Pahalanya sampai kepada mayit).
Adapun pahala sholat dan pahala segala bentuk ketho'atan maka menurut kami pahalanya tidak sampai demikian juga pendapat Jumhur Ulama (mayoritas Ulama), dan berkata Imam Ahmad Kesemuanya Itu pahalanya sampai kepada mayit sebagaimana haji.

(Shohih Muslim Bisyarhi Annawawi, Bab Wushulu Tsawabisshodaqoh Anil Mayit Ilayhi, Jilid 4 hal 90 cet Dar Al Fikr),

walhasil, khilaf antara tidak atau sampainya pahala bacaan Alqur'an kepada mayit itu adalah permasalahan klasik yang sejak dulu memang ada, tapi dalam riwayat itu tidak ada mereka yang berbeda pendapat itu merasa paling benar dan menyesatkan yang lain.

Yang salah itu ketika merasa paling benar dan menuduh yang lain sesat. Kalau anda meyaqini pahala membaca alqur'an itu sampai kepada mayit, ya silakan baca, kalaupun itu tidak sampai, anda tetap dapat pahala, karena Membaca Al Qur'an itu sangat di sunnahkan.

Kalau anda tidak meyaqini sampainya pahala bacaan Al Qur'an kepada Mayit, ya tidak usah baca dan jangan menyesatkan yang meyaqini Sampainya bacaan Al Qur'an.


Tapi kesimpulanya, Bersedekah atas nama Mayit itu pahalanya SAMPAI KEPADA MAYIT! Itu merupakan Kesepakatan para Ulama.

Nabi S.A.W bersabda " Tiap takbir itu shodaqoh, dan Tiap tahmid itu shodaqoh, dan Tiap Tahlil itu shodaqoh (H.R muslim hadits no 1674)

ketika Takbir, Tahmid, dan Tahlil itu di anggapa shodaqoh, maka pembacaan itu pahalanya juga bisa sampai kepada mayit.
Walhasil, Tahlilan Tujuh hari kematian itu merupakan manivestasi / penerapan dari pendapat-pendapat tersebut, sebagaimana yang di fatwakan Al Imam Jalaluddin Assuyuthi :
Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab azzuhd yang kemudian dinuqil oleh Imam Jalaluddin Assuyuthi " Imam Ahmad berkata : Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Al Qasim dari Al 'Asyja'i dari sufyan berkata : Thawwus Alyamany ( tabi'in yang belajar kepada lebih 70 sahabat Nabi S.A.W ) berkata : " Sesungguhnya orang mati itu terkena fitnah di dalam kuburnya selama tujuh hari, dan mereka sangat suka jika pada hari-hari itu keluarganya melimpahkan pahala sedekah atas mereka. ( Alhawi Lilfatawa juz 2 hal 178).
Inilah dasar kenapa pengikut madzhab syafi'i melakukan shodaqoh 7 hari kematian yang di jawa disebut tahlilan / selamatan. Yang salah itu adalah yang tidak menghormati perbedaan pendapat dan menuduh yang lain sesat. Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar